KPPU DAN OTORITAS PERSAINGAN JEPANG PERKUAT KOLABORASI...
Read More >
DOCOMO AKUI DUGAAN PELANGGARAN, KPPU LANJUTKAN PERKARA KE PEMERIKSAAN CEPAT
Jakarta (7/4) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan penanganan perkara keterlambatan notifikasi akuisisi yang melibatkanDocomo Inc. ke tahap pemeriksaan cepat setelah Terlapor mengakui substansi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dalam sidang yang digelar di Jakarta, Selasa 7 April 2026. Sidang perkara Nomor 16/KPPU-M/2025 tersebut dipimpin Anggota KPPU Mohammad Reza selaku Ketua Majelis Komisi, bersama Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis. Dalam persidangan, Docomo Inc. melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima dan mengakui LDP yang disampaikan Investigator
Selain itu, Terlapor mengajukan permohonan keringanan sanksi dengan alasan telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan pemeriksaan. Docomo juga menegaskan bahwa keterlambatan notifikasi tidak menimbulkan dampak anti persaingan di pasar relevan di Indonesia, serta menunjukkan itikad baik dan transparansi sepanjang proses berlangsung.
Menanggapi pengakuan tersebut, Majelis Komisi menetapkan melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan cepat, dan sidang pemeriksaan berikutnya dijadwalkan pada Senin, 13 April 2026 pukul 08.00 WIB dengan agenda Pemeriksaan Terlapor. Informasi perkembangan perkara dan jadwal persidangan tersebut dapat diakses melalui laman resmi KPPU
Sumber: SIARAN PERS KPPU Nomor 22/KPPU-PR/IV/2026
Tags:
Like This Article? Share On:
Recent Blog Posts
Post Category
About Author
Hello,This article was compiled by a team of experts from PT. CSIL Solusi Dinamis, a corporate consulting firm committed to providing strategic and reliable solutions for businesses at all levels.
PELUNCURAN EDISI KETIGA BUKU TEKS HUKUM PERSAINGAN USAHA: MENATA STANDAR LANSKAP KEILMUAN PERSAINGAN USAHADI ERA EKONOMI DIGITAL
PELUNCURAN EDISI KETIGA BUKU TEKS HUKUM PERSAINGAN...
Read More >KPPU Dorong Kerja Sama BRICS Hadapi Tantangan Global Pasar Pangan dan Energi
KPPU DORONG KERJA SAMA BRICS HADAPI TANTANGAN...
Read More >KETUA KPPU: 3JICF MEMPERTEGAS URGENSIREFORMASI HUKUM PERSAINGAN DI ERA ALGORITMA
KETUA KPPU: 3JICF MEMPERTEGAS URGENSI REFORMASI HUKUM...
Read More >