MENATA ULANG EFISIENSI BERKEADILAN DI ERA ALGORITMA:...
Read More >
MENATA ULANG EFISIENSI BERKEADILAN DI ERA ALGORITMA: SEBUAH REFLEKSI MENUJU JICF 2025
Jakarta (5/12) – Selama seperempat abad penegakan hukum persaingan usaha, model persaingan usaha di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dari logika pasar konvensional. Saat ini pasar telah bermetamorfosis secara fundamental dan kekuatan ekonomi tidak lagi harga, melainkan siapa yang menguasai data, jaringan, dan algoritma. Di tengah transformasi digital yang disruptif ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyadari bahwa pendekatan “bisnis seperti biasa” tidak lagi memadai. Merespons tantangan tersebut, KPPU akan menggelar The Third Jakarta International Competition Forum (3rd JICF) bertemakan Legal Reform, International Alignment & Enforcement Evolution pada 11 Desember 2025 di Danareksa Tower, Jakarta. Forum ini bukan sekadar seremoni perayaan 25 tahun KPPU, melainkan momentum untuk mereformasi hukum dan menyelaraskan penegakan aturan main di era ekonomi digital.
Urgensi penyelenggaraan forum ini berangkat dari realitas bahwa perilaku antipersaingan kini semakin canggih. Kita menghadapi fenomena di mana algoritma dapat menciptakan kolusi diam-diam (tacit collusion), memicu konvergensi harga tanpa perlu adanya komunikasi antarmanusia. Hambatan masuk pasar tidak lagi berupa tembok fisik, melainkan penguasaan data dan ekosistem platform yang menciptakan dominasi baru. Jika penegakan hukum tidak berevolusi, kebijakan pro-persaingan akan selalu tertinggal satu langkah di belakang teknologi. Oleh karena itu, JICF ke-3 akan menghadirkan diskusi mendalam mengenai dominasi digital dan transparansi pasar, melibatkan pakar dari otoritas persaingan usaha global seperti Rusia, Australia, Tiongkok, Jepang, ASEAN, hingga Mesir. Tujuannya jelas, Indonesia perlu berakselerasi dengan mengadopsi praktik terbaik global.
Salah satu fokus utama yang menjadi jiwa dari forum ini adalah nasib Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di ekosistem platform, UMKM sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan oleh klausul kontrak yang tidak seimbang dan praktik take-it-or-leave-it. Jika kebijakan persaingan gagal menginternalisasi aspek keadilan bagi pemain kecil, manfaat digitalisasi hanya akan terkonsentrasi pada segelintir raksasa teknologi. Juga isu merger dan akuuisisi global, yang perlu diantisipasi guna mencegah pemusatan konsentrasi domestik secara tidak kasat mata. Sebagai langkah konkret, JICF turut mengangkat kedua isu tersebut.
Selain isu digital, sorotan tajam juga diarahkan pada pengadaan barang dan jasa publik. Dengan skala belanja pemerintah yang begitu besar, sektor ini menjadi lahan basah bagi persekongkolan tender yang merugikan uang rakyat. Forum ini akan membedah strategi pengawasan pengadaan publik yang lebih efektif, menggunakan perangkat forensik digital dan penyaringan (screening) berbasis data.
Kehadiran tokoh kunci seperti Ketua KPPU, Menteri Keuangan, Menteri UMKM, danMenteri Komunikasi dan Digital dalam forum ini menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat adalah tulang punggung stabilitas ekonomi nasional
Pada akhirnya, JICF ke-3 akan menjadi pernyataan sikap, bahwa tanpa pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), agenda inovasi nasional akan lumpuh. Indonesia sedang bergerak dari narasi sempit tentang kesejahteraan konsumen jangka pendek menuju ketahanan ekosistem dan inovasi jangka panjang. Melalui forum ini, KPPU mengundang para pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk duduk bersama. Bukan hanya untuk merayakan masa lalu, tetapi untuk merancang arsitektur pasar yang adil bagi Indonesia di masa depan.
Pada akhirnya, JICF ke-3 akan menjadi pernyataan sikap, bahwa tanpa pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), agenda inovasi nasional akan lumpuh. Indonesia sedang bergerak dari narasi sempit tentang kesejahteraan konsumen jangka pendek menuju ketahanan ekosistem dan inovasi jangka panjang. Melalui forum ini, KPPU mengundang para pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk duduk bersama. Bukan hanya untuk merayakan masa lalu, tetapi untuk merancang arsitektur pasar yang adil bagi Indonesia di masa depan.
Untuk menyaksikan JICF ke-3 secara live streaming, kunjungi kanal resmi YouTube KPPU (KPPUOFFICIAL) pada tanggal 11 Desember 2025 mulai pukul 09:00 WIB.
Sumber: SIARAN PERS KPPU Nomor 073/KPPU-PR/XII/2025
Tags:
Like This Article? Share On:
Recent Blog Posts
Post Category
About Author
Hello,This article was compiled by a team of experts from PT. CSIL Solusi Dinamis, a corporate consulting firm committed to providing strategic and reliable solutions for businesses at all levels.
KPPU Denda Rp6,7 Miliar atas Persekongkolan Hambat Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
KPPU DENDA RP6,7 MILIAR ATAS PERSEKONGKOLAN HAMBAT...
Read More >INDEKS PERSAINGAN USAHA MENINGKAT, KPPU TEKANKAN PERAN KOMPETISI SEBAGAI MESIN TRANSFORMASI EKONOMI
INDEKS PERSAINGAN USAHA MENINGKAT, KPPU TEKANKAN PERAN...
Read More >MELAWAN “SERAKAHNOMICS”: MENJADIKAN PERSAINGAN USAHA SEBAGAI INFRASTRUKTUR PERTUMBUHAN 8 PERSEN
MELAWAN “SERAKAHNOMICS”: MENJADIKAN PERSAINGAN USAHA SEBAGAI INFRASTRUKTUR...
Read More >